Pelaku Cabul Tewas Dipersekusi, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri!
Jakarta - Persekusi yang dilakukan 4 warga Setiabudi, Jakarta Selatan, menewaskan Chevin , yang juga diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur. Polisi kembali mengingatkan bahwa penghakiman jalanan melanggar hukum dan dapat diproses secara pidana. "Jangan main hakim sendiri, itu tidak dibenarkan oleh undang-undang," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya , Jakarta, Rabu (20/12/2017). Argo mengimbau masyarakat segera melapor polisi jika menemukan adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta mempercayakan penyelesaian tindak pidana kepada polisi, yang diberi wewenang oleh undang-undang. "Namanya ditemukan adanya pelanggaran pidana sesegera mungkin diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi yang berhak untuk menangani pidana di masyarakat itu pihak kepolisian," tutur Argo. Tindakan sewenang-wenang tidak akan menyelesaikan masalah. Ketika masyarakat melakukan tindakan sewenang-wenang, dikha